Dugaan Pengumpulan Dana 1 Muharram di Aceh Timur Disorot, Camat Idi Rayeuk Belum Beri Tanggapan
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Ilustrasi |
ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Informasi mengenai dugaan pengumpulan dana dari pemerintah desa untuk mendukung pelaksanaan peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah di Kabupaten Aceh Timur mulai menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan Media Paparazi, Tri Nugroho Panggabean, melakukan upaya konfirmasi kepada Camat Idi Rayeuk guna memperoleh penjelasan resmi terkait kabar yang beredar di masyarakat.
Dalam pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, wartawan mempertanyakan kebenaran informasi mengenai adanya permintaan kontribusi dari setiap desa dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk mendukung kegiatan peringatan 1 Muharram. Selain itu, juga ditanyakan mengenai sumber anggaran serta mekanisme pengumpulan dana tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Camat Idi Rayeuk belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan. Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.
Dugaan pengumpulan dana tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apabila benar terjadi, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta sifat kontribusi tersebut, apakah bersifat sukarela atau wajib.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan melakukan pembaruan apabila Camat Idi Rayeuk maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan klarifikasi resmi.***
(Tim Redaksi)



