BERITA TERKINI

Bupati Aceh Utara Tunjuk Nurzahri sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, resmi menunjuk Nurzahri, SKM., M.K.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/31 yang ditetapkan di Lhokseumawe pada 12 Juni 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Selain itu, jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya yang diemban oleh Abdurrahman, SKM., M.Si., perlu ditinjau kembali sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Nurzahri yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya pada UPTD Puskesmas Meurah Mulia, dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara terhitung mulai 16 Juni hingga 15 September 2026.

Selama masa penugasan, Nurzahri diberikan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Namun, dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis, ia diwajibkan berkonsultasi dengan Bupati Aceh Utara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara dalam surat tersebut juga menegaskan agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas serta meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dalam menjalankan program-program kesehatan di daerah.***

Penulis : Abdul Rafar