BERITA TERKINI

WH Aceh Utara Perketat Pengawasan Saat Salat Jumat, Puluhan Warga Terjaring

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara menemukan puluhan pelanggaran saat pelaksanaan patroli Jumat di wilayah Lhoksukon, Jumat (8/5/2026).

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara menemukan puluhan pelanggaran saat pelaksanaan patroli Jumat di wilayah Lhoksukon, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mencatat sebanyak 10 warung terjaring razia. Selain itu, ditemukan 30 pelanggar laki-laki dan 20 pelanggar perempuan yang tidak mematuhi ketentuan saat pelaksanaan salat Jumat berlangsung.

Patroli dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari 22 Polwan Wilayatul Hisbah dan lima Polwan Polres Aceh Utara. Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabid Wilayatul Hisbah Aceh Utara, Faisal.


Faisal mengatakan patroli rutin tersebut akan terus dilaksanakan setiap Jumat di sejumlah kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

“Patroli ini telah dijadwalkan akan dilaksanakan setiap hari Jumat di dua wilayah hukum, yakni Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, pada kecamatan-kecamatan yang dianggap perlu dilakukan penertiban,” ujarnya.

Menurutnya, patroli dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh. Penertiban tersebut mengacu pada Qanun Nomor 11 Tahun 2002.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati waktu ibadah Jumat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.***