Pekerjaan Irigasi di Aceh Utara Disorot, Petugas Lapangan Mengaku Belum Terima Informasi Lokasi Proyek
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 di Kabupaten Aceh Utara menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah petugas irigasi di lapangan mengaku belum memperoleh informasi memadai terkait lokasi pelaksanaan proyek.
Seorang petugas di Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima rincian lokasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
“Kami belum mengetahui secara pasti titik lokasi pekerjaan. Informasi detail belum disampaikan kepada petugas di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat beberapa paket pekerjaan irigasi di Aceh Utara tahun 2025, antara lain rehabilitasi jaringan irigasi DI Jambo Aye Langkahan dengan pagu anggaran Rp5 miliar, pengadaan material untuk peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier senilai Rp4,6 miliar, serta pembangunan sarana dan prasarana jaringan irigasi air tanah dengan anggaran Rp6 miliar. Seluruh paket tersebut direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2025 melalui berbagai metode pengadaan, termasuk penunjukan langsung dan e-purchasing.
Keterbatasan informasi yang diterima petugas lapangan memunculkan pertanyaan terkait efektivitas koordinasi dan transparansi pelaksanaan proyek. Mengingat, pembangunan infrastruktur irigasi memiliki peran strategis dalam menunjang produktivitas sektor pertanian, khususnya di Aceh Utara yang sebagian besar wilayahnya bergantung pada sistem pengairan.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut telah memiliki rekanan pelaksana. Namun, saat dilakukan peninjauan lapangan, pihaknya tidak menemukan kehadiran rekanan di lokasi, sehingga proses pengawasan tidak dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, terdapat indikasi aktivitas pekerjaan masih berlangsung meskipun masa kontrak telah berakhir, yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek ini, di antaranya kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan kontrak, transparansi dalam pelaksanaan pengadaan, efektivitas koordinasi antar pihak terkait, serta kejelasan pembagian tanggung jawab dalam pengawasan.
Pengamat menilai bahwa keterbukaan informasi dan pelibatan petugas lapangan merupakan elemen penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal. Tanpa koordinasi yang baik, potensi ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi penggunaan anggaran dapat meningkat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan petani.
Penguatan aspek transparansi, koordinasi, dan pengawasan dinilai menjadi kunci utama agar proyek irigasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sektor pertanian di Aceh Utara.***
Penulis : Abdul Rafar



