Kunjungan DPRA Perkuat Upaya Pemekaran Kota Panton Labu
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja guna meninjau langsung kesiapan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pada Jumat (1/5/2026) yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Kunjungan tersebut disambut oleh tim CDOB setempat yang menyatakan bahwa proses konsolidasi lintas instansi masih terus berjalan.
Ketua Tim CDOB Kota Panton Labu, Hendra di hadapan awak media usai acara, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi antarinstansi guna mematangkan persiapan. Ia menyebut kunjungan Komisi I DPRA menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRA, Tgk Muharruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat langsung berbagai persiapan yang dilakukan oleh tim CDOB. Ia menilai upaya yang telah dipaparkan mendapat respons positif dari Komisi I DPRA.
“Dokumen pengajuan CDOB Kota Panton Labu secara umum sudah sangat lengkap. Baik dari aspek administrasi, dukungan wilayah, hingga persyaratan lainnya telah dipenuhi,” ujar Muharruddin.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk gubernur, menjadi kunci untuk mendorong realisasi pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Muharruddin juga menyinggung status moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku secara nasional. Namun, ia berharap adanya kebijakan khusus bagi Aceh mengingat status keistimewaannya.
“Kita berharap dengan langkah politik dan dukungan bersama, pemerintah pusat dapat membuka peluang, khususnya bagi Aceh, untuk melanjutkan proses pemekaran daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihak DPRA akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pembentukan CDOB Kota Panton Labu agar dapat terwujud sesuai harapan.***


