BERITA TERKINI

APDESI Aceh Audiensi dengan Sekdaprov, Soroti Kepastian JKA dan Rehab Rekon Pasca Banjir

APDESI Aceh Audiensi dengan Sekdaprov, Soroti Kepastian JKA dan Rehab Rekon Pasca Banjir

BANDA ACEH | PASESATU.COM 
— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh melakukan silaturrahmi dan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh guna membahas sejumlah isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat gampong.

Pertemuan tersebut menyoroti tiga agenda utama, yakni kepastian keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), proses serta progres rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana banjir, serta peran strategis gampong dalam menyukseskan berbagai program pemerintah seperti KDMP, MBG, serta implementasi hak dan kewenangan gampong.

Dalam pertemuan itu, pihak Sekdaprov Aceh menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan JKA bagi seluruh rakyat Aceh yang berhak. Namun, diakui bahwa saat ini tengah dilakukan penyesuaian data penerima berbasis desil 1 hingga 10 sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran.

“Masih terdapat dinamika di lapangan, terutama karena data yang digunakan saat ini bersumber dari hasil sensus 2022. Oleh karena itu, akan dilakukan koreksi bersama agar lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Sekda dalam forum tersebut.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa proses pembaruan data kemiskinan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPS, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Hasil perbaikan data ini ditargetkan dapat lebih akurat dan relevan dengan kondisi lapangan.

Sementara itu, APDESI Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data tersebut, sekaligus melakukan advokasi terkait pelayanan kesehatan masyarakat gampong hingga tuntas.
Dalam pembahasan lain, Pemerintah Aceh turut memaparkan tahapan dan mekanisme rehab rekon pascabencana, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Namun, APDESI menyampaikan keprihatinan atas lambannya penyaluran bantuan, khususnya jatah hidup (jadup) dan hak-hak korban banjir lainnya.

APDESI mendesak agar pemerintah segera mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut agar masyarakat terdampak tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.

Menanggapi hal itu, pihak Pemprov Aceh berjanji akan kembali mengawal dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat realisasi program rehab rekon.

Pemerintah juga menyatakan akan memberikan daftar kewenangan secara tertulis kepada APDESI setelah menerima permintaan resmi.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan APDESI dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan gampong di Aceh.

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya tim DPD APDESI Aceh sebanyak 12 orang, Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala DPMG, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPJS Aceh, para asisten, Kabag Hukum Setda Aceh, Kabag Tata Pemerintahan, serta tim dari masing-masing dinas terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparatur gampong, demi memastikan program-program strategis benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa.***

Penulis : Abdul Rafar