Daerah dengan Kasus Perceraian Tertinggi di Aceh Tahun 2025, Aceh Utara Peringkat Pertama
![]() |
| Foto ilustrasi |
BANDA ACEH | PASESATU.COM — Kabupaten Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Provinsi Aceh sepanjang 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah kasus perceraian di Aceh Utara mencapai 725 perkara.
Secara keseluruhan, angka perceraian di Aceh pada 2025 tercatat sebanyak 6.471 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut daftar daerah dengan kasus perceraian tertinggi di Aceh:
- Kabupaten Aceh Utara — 725 kasus
- Kabupaten Aceh Tamiang — 515 kasus
- Kabupaten Aceh Timur — 501 kasus
- Kabupaten Bireuen — 447 kasus
- Kabupaten Pidie — 432 kasus
- Kabupaten Aceh Tengah — 415 kasus
- Kabupaten Bener Meriah — 347 kasus
Tingginya angka perceraian tersebut dinilai menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi sosial dan ketahanan keluarga di masyarakat.
Sejumlah faktor disebut memengaruhi meningkatnya kasus perceraian, mulai dari persoalan ekonomi, konflik rumah tangga, kurangnya komunikasi dalam keluarga, hingga pengaruh media sosial.
Tokoh masyarakat di Aceh menilai diperlukan peran pemerintah daerah, lembaga adat, dan tokoh agama untuk memperkuat pembinaan keluarga serta edukasi mengenai ketahanan rumah tangga.
Selain berdampak pada pasangan suami istri, perceraian juga dinilai dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dan lingkungan sosial keluarga.***
Penulis: Abdul Rafar


