BERITA TERKINI

Mulai 1 Mei 2026, Sebanyak 692.742 Warga Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA

Mulai 1 Mei 2026, Sebanyak 692.742 Warga Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA
Foto ilustrasi

BANDA ACEH | PASESATU.COM
— Sebanyak 692.742 warga Aceh dipastikan tidak lagi tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Perubahan cakupan kepesertaan tersebut memicu perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan.

Berdasarkan data yang bersumber dari presentasi Sekretaris Daerah Aceh per 23 April 2026, jumlah penduduk Aceh tercatat mencapai 5.703.282 jiwa.

Dari total tersebut, sebanyak 3.275.490 jiwa atau 57,44 persen masih terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara itu, 1.130.604 jiwa atau 19,82 persen tercatat sebagai peserta mandiri atau non-JKN/JKA.

Adapun warga yang hingga saat ini masih berada dalam tanggungan program JKA berjumlah 604.446 jiwa atau 10,60 persen dari total penduduk.

Namun, mulai awal Mei 2026, sebanyak 692.742 jiwa atau 12,14 persen penduduk Aceh dinyatakan tidak lagi masuk dalam tanggungan JKA.

Perubahan data kepesertaan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengandalkan program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan.


Masyarakat berharap Pemerintah Aceh segera memberikan penjelasan resmi terkait status kepesertaan, mekanisme peralihan, serta langkah antisipasi bagi warga terdampak agar tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami perubahan kebijakan tersebut dan tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan medis.

Program JKA selama ini menjadi salah satu penopang utama layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, sehingga perubahan cakupan kepesertaan dinilai perlu disertai kebijakan transisi yang jelas.***