SPKS Sosialisasikan Percepatan Program PSR bagi Petani Sawit di Aceh Utara
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menggelar pertemuan dengan petani sawit di Kabupaten Aceh Utara, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan buka puasa bersama serta santunan kepada anak yatim.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan rencana kerja sama antara SPKS dan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dalam mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum SPKS Nasional Sabaruddin, Ketua SPKS Aceh Abubakar, perwakilan PTPN IV, serta sejumlah perwakilan masyarakat dan petani sawit setempat.
Dalam keterangannya, Sabaruddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi kepada para petani sekaligus momentum untuk memperkuat komunikasi dengan anggota.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para petani sawit bisa semakin maju dan kesejahteraannya meningkat, khususnya di Aceh Utara,” kata Sabaruddin.
Ia menjelaskan, sosialisasi kerja sama dengan PTPN dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan program PSR di kalangan petani sawit rakyat. Selama ini, menurutnya, masih banyak petani yang belum mendapatkan informasi secara utuh terkait mekanisme pengajuan program tersebut.
Selain keterbatasan informasi, petani juga menghadapi sejumlah kendala administratif, seperti persyaratan rekomendasi dari instansi terkait yang menyatakan lahan petani berada di luar kawasan hutan.
Menurut Sabaruddin, proses pengurusan dokumen tersebut sering kali membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit bagi petani.
“Melalui kelembagaan seperti SPKS dan kerja sama dengan PTPN, kami berharap proses koordinasi dengan instansi terkait dapat dipermudah sehingga program PSR bisa lebih cepat diakses petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara SPKS dan PTPN mencakup beberapa hal, di antaranya percepatan pelaksanaan PSR melalui pola kemitraan, pendampingan bagi petani untuk memperoleh sertifikasi sawit berkelanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta membuka peluang kemitraan pemasaran hasil panen.
Dengan pola tersebut, diharapkan petani dapat menjual tandan buah segar langsung ke pabrik tanpa melalui perantara sehingga harga yang diterima menjadi lebih baik.
Sabaruddin juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap petani sawit rakyat. Pasalnya, sebagian besar petani hanya mengelola lahan dalam skala kecil, sekitar dua hingga empat hektare, untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Menurutnya, dukungan pemerintah sangat diperlukan agar petani dapat mengakses program pengembangan perkebunan sawit secara lebih mudah, termasuk program PSR.(*)




