DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I H. Jirwani Ibnu, S.E. (Nek Jir) dan Wakil Ketua II Drs. As’adi. Sebanyak 32 anggota DPRK Aceh Utara turut hadir dalam rapat tersebut, mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A. Selain itu, turut hadir Plh. Sekretaris DPRK Aceh Utara Hafnalisa, S.E., M.S.M., para kepala bagian sekretariat DPRK, para camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam suasana yang berlangsung khidmat, perwakilan Bupati Aceh Utara menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRK Aceh Utara. Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Aceh Utara ke arah yang lebih baik. Evaluasi terhadap LKPJ diharapkan mampu menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah di masa mendatang.
Di penghujung kegiatan, Ketua DPRK Aceh Utara turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Aceh Utara.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Utara, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Arafat.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRK Aceh Utara kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengawasan yang aktif dan konstruktif dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***
