Banleg DPRK Aceh Utara Gaspol Lindungi Lahan Pertanian, Raqan Strategis Segera Dikuatkan
ACEH UTARA| PASESATU.COM — Komitmen kuat menjaga ketahanan pangan daerah semakin nyata. Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara tancap gas mengharmonisasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian, dan Penyelenggaraan Irigasi dalam rapat strategis yang digelar Selasa (10/3/2026) di Ruang Banleg DPRK Aceh Utara, Jalan Banda Aceh–Medan Km 295, Landing.
Rapat dipimpin langsung Ketua Banleg DPRK Aceh Utara, Mawardi, S.E., yang akrab disapa Tgk. Adek, bersama jajaran anggota Banleg. Turut hadir unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara Fadhil, S.H., M.H., perwakilan Dinas PUPR M. Rizal, S.T., serta Dinas Pertanian dan Pangan Sofyan, S.P. Hadir pula Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Rahmi, S.H., M.H., beserta tim.
Dalam rapat tersebut, Banleg menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk memastikan setiap materi dalam Raqan benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga implementatif di lapangan.
Ketua Banleg menegaskan bahwa rancangan qanun ini bukan sekadar regulasi biasa, melainkan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Aceh Utara. “Perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas bersama. Tanpa regulasi yang kuat, kita berisiko kehilangan sumber pangan strategis,” ujarnya.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raqan mampu menjadi payung hukum komprehensif—mulai dari perlindungan lahan produktif, tata kelola pertanian modern, hingga sistem irigasi yang efektif dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor agraria.
Dengan langkah progresif ini, DPRK Aceh Utara menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan. Raqan ini pun digadang-gadang menjadi tonggak penting menuju Aceh Utara yang lebih mandiri dan berdaulat di sektor pertanian.(*)
