BERITA TERKINI

Sepekan pasesatu: Bantuan Aman, Sampah Tertata, Sungai Panas!

Sepekan pasesatu: Bantuan Aman, Sampah Tertata, Sungai Panas!

Bantuan Jaminan Hidup Aceh Utara, Tanpa Buka Rekening Baru

Beberapa minggu terakhir, warga Aceh Utara ramai bertanya soal syarat penerimaan Bantuan Jaminan Hidup (JHK) untuk korban bencana. Kabar baiknya, Pemkab menegaskan tidak perlu buka rekening baru.

Surat resmi dari Sekretariat Daerah (Nomor 460/197, 19 Februari 2026) menekankan pendataan cukup dengan data kependudukan resmi. Jadi, kepala keluarga dan anggota rumah tangga cukup tercatat, tanpa repot urus rekening baru.

Plt Sekda Jamaluddin memastikan, penyaluran tetap mengacu aturan Kementerian Sosial. Pesan pentingnya: jangan percaya orang yang tiba-tiba minta rekening demi “bantuan pemerintah”. Transparansi dan keamanan warga jadi prioritas.

Ulasan: Ini langkah yang tepat, karena sering ada oknum yang memanfaatkan program bantuan. Masyarakat pun kini bisa lebih tenang dan fokus pada pendataan yang sah.

Aceh Utara Uji Coba Pengelolaan Sampah Profesional

Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, punya ide segar soal sampah: melibatkan pihak ketiga profesional sekaligus memungut retribusi dari warga dan pelaku usaha. Uji coba pertama di Panton Labu ini dimaksudkan agar pengelolaan sampah lebih tertata, bersih, dan efisien anggaran.

Skema ini bukan sekadar kebersihan, tapi juga mengurangi beban APBK. Selama ini, operasional persampahan menyedot banyak anggaran untuk gaji, bahan bakar, dan perawatan alat. Dengan pihak ketiga, pemerintah bisa fokus pengawasan, sementara retribusi masuk ke PAD.

Tokoh masyarakat setempat, H. Samsul Bahri, menilai langkah ini menjanjikan. Jika uji coba berhasil, sistem bakal diperluas ke kecamatan lain.

Ulasan: Sistem ini terasa modern dan pragmatis. Yang menarik, warga ikut berkontribusi lewat retribusi, tapi hasilnya jelas untuk daerah sendiri. Semoga konsisten dan tidak hanya janji proyek uji coba.

Pidie Jaya: Sungai yang Sulit Dijaga Kesepakatannya

Di Pidie Jaya, persoalan sungai di Gampong Mns Lhok masih bikin kepala pusing. Kesepakatan penanganan aliran sungai dilanggar beberapa jam setelah disetujui. Muspika dan Bupati harus turun langsung, tarik garis batas sungai demi ketertiban.

Keuchik Tgk Rahmadi bilang ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, mediasi sudah dilakukan, bahkan sampai di kantor bupati. Tapi hasil kesepakatan pagi dilanggar siang harinya.

Ulasan: Ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Kesepakatan di atas kertas mudah, tapi kalau implementasi di lapangan tak dijaga, konflik bisa terus berulang. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar janji formal.

Penulis : Redaksi| Editor : Syahrul