Pesijuk Jembatan Bailey Penghubung Cot Girek–Lhoksukon Digelar di Alue Leuhob
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri unsur Forkopimcam dan aparat keamanan. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara diwakili oleh Mayor Czi Rusli Usman. Turut hadir perwakilan Camat Cot Girek Muhammad Kasim, Danramil 20/Cot Girek Kapten Kav Ridwan Gunawan, Kapolsek Cot Girek Iptu Ade Saputra, serta Danton Yonzipur 4/TK Letda Czi Jazar Irwansyah bersama 24 personel.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Geuchik Desa Alue Leuhob Adi Lestari, personel Koramil 20/Cot Girek, serta masyarakat dari Desa Alue Leuhob dan Desa Bukit Hagu.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya pemanfaatan jembatan. Dalam sambutannya, perwakilan Dandim menyampaikan harapan agar jembatan tersebut dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya jembatan yang dinilai sangat membantu mobilitas warga.
Kegiatan ditutup dengan doa dan makan bersama. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 11.50 WIB dalam suasana aman dan lancar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jembatan yang menjadi akses utama penghubung antara Kecamatan Cot Girek dan Kecamatan Lhoksukon sempat mengalami kerusakan parah akibat abrasi sungai yang dipicu banjir besar pada November 2015.
Geuchik Desa Alue Leuhob, Adi Lestari, menyebutkan arus banjir yang deras saat itu menggerus tebing sungai hingga menyebabkan struktur jembatan longsor dan tidak dapat dilalui, terutama saat hujan turun.
Jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi sekitar seribu jiwa warga yang menggantungkan mobilitas harian, mulai dari aktivitas kerja, pendidikan, hingga kebutuhan ekonomi. Tanpa akses tersebut, warga harus menempuh jalur alternatif dengan jarak memutar hingga sekitar lima kilometer.
Selain itu, di lokasi tidak tersedia sarana penyeberangan darurat, sehingga ketika debit air meningkat, aktivitas masyarakat termasuk anak-anak sekolah terhenti total.
Pemerintah desa telah berulang kali melaporkan kondisi kerusakan tersebut kepada pihak terkait. Jembatan yang dibangun sekitar tahun 1980-an itu sebelumnya masih dapat diperbaiki secara swadaya, namun kerusakan terakhir dinilai paling parah sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Masyarakat berharap keberadaan jembatan penghubung ini dapat kembali menormalkan aktivitas sosial dan ekonomi warga di Kabupaten Aceh Utara.(*)
