Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi
Penulis :Redaksi | Editor : Syahrul
DIY | PASESATU.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono
X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata
Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang
dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Menurutnya, kerja sama lintas pemangku kepentingan benar penting
dilakukan agar tata kelola pertanahan berjalan harmoni.
“Pekerjaan
besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan
kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur
kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari
kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Gubernur DIY, Sri
Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya di acara Pelepasan Taruna
STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026, di Pendopo Sasana Widya Bhumi,
STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).
Bagi Provinsi DIY,
kehadiran Taruna/i STPN menjadi bagian dari ikhtiar untuk menata kembali
administrasi pertanahan, memutakhirkan data. Langkah ini juga dilakukan
untuk memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah
kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola
secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
"Kerja-kerja
tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting
bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum," ujar Sri Sultan Hamengku
Buwono X, yang ikut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN dalam
KKNP, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Secara
personal, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memandang tanah tidak semata
sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang sarat nilai
sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa,
pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan,
sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan
pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.
"Nilai tersebut
relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib,
menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan
sebesar-besarnya bagi masyarakat," ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selaku
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto sepakat
bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP tidak dapat dicapai tanpa
adanya dukungan dari pemerintah daerah. “Kami berharap melalui kerja
sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah
DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta
pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang
tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan
Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah
masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk wilayah DIY ada
285 Taruna/i STPN yang akan diterjunkan dalam KKNP-PTLP. Fokus pekerjaan
untuk wilayah ini adalah percepatan penataan administrasi dan
pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah
yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888
bidang. Detail sebarannya ada di Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156
bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.(*)


