BERITA TERKINI

Aceh Utara Salurkan 1.109 Ekor Sapi Bantuan Meugang Presiden untuk Warga Terdampak Bencana

Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul
Aceh Utara Salurkan 1.109 Ekor Sapi Bantuan Meugang Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Foto ilustrasi

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan 1.109 ekor sapi sebagai bantuan Meugang Presiden bagi warga terdampak bencana, baik yang terdampak langsung maupun terdampak tidak langsung. Bantuan ini difokuskan pada keluarga yang mengalami kerusakan berat, dengan distribusi ke 852 desa di seluruh kabupaten.

Total anggaran  mencapai Rp19,46 miliar setelah dipotong pajak 1,5 persen. Setiap sapi memiliki berat standar 300 kilogram, dengan harga pembelian Rp58.000 per kilogram. Sebelum penyerahan, seluruh sapi diperiksa oleh Dinas Kesehatan Hewan untuk memastikan kesehatan dan bobot sesuai standar.

Penyaluran dilakukan melalui skema swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas), dengan dana langsung ditransfer ke rekening pokmas untuk pengadaan sapi. Distribusi disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan jumlah warga terdampak. Desa dengan warga terdampak langsung lebih besar berpotensi menerima alokasi lebih banyak dibanding desa yang terdampak tidak langsung.

Pemerintah Kabupaten menegaskan pengawasan ketat akan dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di tingkat desa. Meski jumlah bantuan belum mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat terdampak, program ini diharapkan meringankan beban warga sekaligus mendukung tradisi Meugang menjelang hari besar keagamaan.

Aceh Utara Salurkan 1.109 Ekor Sapi Bantuan Meugang Presiden untuk Warga Terdampak Bencana

Hal itu disampaikan oleh Bupati Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah WA, dalam kegiatan coffee morning bersama insan pers pada Senin (16/2/2026) yang berlangsung di oprom kantor bupati.

Dalam acara itu, Bupati didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten I Dayan Albar, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Hamdani, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara. (*)