Kapolda Aceh Dampingi Menko Polkam Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bersama unsur terkait menurunkan sekitar 1.300 personel yang disiagakan di empat kabupaten terdampak banjir. Personel tersebut terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari pencarian korban, evakuasi warga, hingga pembersihan lokasi terdampak dengan dukungan peralatan penanggulangan bencana.
Selain penanganan darurat, kepolisian juga melakukan pendampingan dalam proses pemulihan awal bagi masyarakat. Salah satunya dengan membantu pengurusan dokumen administrasi warga yang hilang atau rusak akibat banjir.
Terkait keberadaan tumpukan kayu yang terbawa arus banjir, Irjen Marzuki menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemetaan awal di sejumlah titik. Berdasarkan hasil sementara, terdapat sedikitnya tiga lokasi utama di wilayah timur yang ditemukan tumpukan kayu lama yang belum terpotong.
“Untuk saat ini masih pada tahap pemetaan dan pengumpulan data. Belum dapat dipastikan asal-usul kayu tersebut, karena masih bersifat indikasi awal,” ujar Irjen Marzuki kepada wartawan.
Ia menambahkan, hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa aliran kayu tersebut diduga terbawa dari wilayah Gayo Lues hingga Aceh Tamiang. Namun demikian, pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah ke wilayah lain.
“Sepanjang aliran sungai dari Gayo Lues sampai Aceh Tamiang, kayu-kayu ini hampir tidak menunjukkan bekas pemotongan yang sempurna,” jelasnya.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi bencana tidak hanya difokuskan pada pengamanan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses evakuasi, pembersihan, dan pemulihan berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami berupaya membantu masyarakat semaksimal mungkin, termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya pelayanan administrasi. Semua ini dilakukan agar proses pemulihan pascabanjir dapat berlangsung dengan baik,” katanya.
Kunjungan Menko Polkam yang didampingi Kapolda Aceh tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan bencana, pemulihan wilayah terdampak, serta penguatan mitigasi bencana di Aceh Utara ke depan.(*)

