Dana Desa Dipertanyakan, Dugaan Mark Up dan Program Fiktif di Gampong Riseh Baroh Mengemuka
Font Terkecil
Font Terbesar
Penulis : Tri Nugroho Panggabean | Editor : Syahrul
![]() |
| Foto Ilustrasi yang dihasilkan menggunakan AI |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sejumlah warga Gampong Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Warga menduga terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai peruntukan, bahkan disinyalir terjadi mark up dan program fiktif.
Dugaan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan gampong, mulai dari pengembangan website desa, bidang pendidikan, kesehatan, kawasan permukiman, hingga penyediaan fasilitas pendukung layanan masyarakat. Warga menilai pola penganggaran cenderung berulang setiap tahun, namun tidak diiringi dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi sorotan warga adalah pengembangan website Gampong Riseh Baroh. Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan aparatur gampong non-struktural, anggaran website desa disebut-sebut dialokasikan setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.
Namun hingga kini, sebagian warga mengaku belum pernah mengetahui maupun mengakses website resmi gampong tersebut. Beberapa tokoh masyarakat juga menyebut tidak pernah ada sosialisasi, pelatihan, atau publikasi resmi terkait keberadaan dan pemanfaatan website desa.
“Kami hanya melihat anggarannya tercantum setiap tahun, tapi wujud dan manfaatnya tidak kami ketahui,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, khususnya Sub Bidang Pendidikan, warga juga mengungkap dugaan kejanggalan.
Kegiatan PAUD dan balai pengajian dengan nilai anggaran Rp35.085.000 dinilai tidak mencerminkan besaran dana yang tercantum. Warga menilai aktivitas pendidikan yang berlangsung selama ini relatif sederhana dan tidak menunjukkan penggunaan anggaran dalam jumlah besar.
Selain itu, anggaran pemeliharaan perlengkapan dan bangunan pendidikan sebesar Rp5.000.000 juga dipertanyakan. Pasalnya, masyarakat mengaku tidak melihat adanya kegiatan pemeliharaan fisik bangunan maupun fasilitas pendidikan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan desa.
Program Bantuan Pendidikan Siswa Miskin Berprestasi dengan alokasi Rp6.000.000 turut menjadi sorotan. Warga menyebut pembagian bantuan hanya pernah dilakukan satu kali, dengan nominal sekitar Rp100.000 per siswa, dan berlangsung di depan rumah Geuchik. Sementara itu, program bantuan tersebut diduga tetap dianggarkan setiap tahun.
“Kalau memang anggaran ada tiap tahun, seharusnya pembagian juga rutin dan terbuka,” kata warga lainnya.
Sorotan berikutnya tertuju pada Bidang Kesehatan, khususnya kegiatan Posyandu. Dalam dokumen anggaran, tercatat alokasi dana pengadaan kelengkapan Posyandu sebesar Rp47.745.000 serta pelaksanaan kegiatan Posyandu sebesar Rp49.340.000.
Warga membenarkan bahwa kegiatan Posyandu memang rutin dilaksanakan setiap bulan. Namun mereka menilai fasilitas dan pelayanan yang diberikan belum sebanding dengan besarnya anggaran yang mencapai hampir Rp100 juta.
Makanan tambahan yang diberikan kepada peserta Posyandu disebut hanya berupa makanan ringan sederhana dan air mineral. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pada Bidang Kawasan Permukiman, warga juga menyoroti kondisi Sumur Pansimas di gampong tersebut. Program pemeliharaan sumur Pansimas dianggarkan sebesar Rp14.500.000 dan diduga dialokasikan setiap tahun.
Namun menurut warga, kondisi sumur saat ini tidak berfungsi optimal dan terkesan terbengkalai. Warga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pemeliharaan rutin sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Gampong Riseh Baroh, termasuk Geuchik setempat, belum berhasil dikonfirmasi terkait berbagai dugaan tersebut. Media ini masih berupaya meminta klarifikasi dan penjelasan resmi guna memastikan keberimbangan informasi.
Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Warga berharap adanya keterbukaan informasi dan audit yang transparan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)
