BERITA TERKINI

Seorang Atlet Bela Diri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak

Ilustrasi

LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Satu mengamankan seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai atlet bela diri, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 12 Desember 2025, di sebuah warung kopi di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Terduga pelaku disebut-sebut pernah mengikuti ajang olahraga tingkat nasional dan juga bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perusahaan energi di wilayah Aceh Utara. 

Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang anak laki-laki yang masih berusia di bawah 18 tahun. Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut memicu perhatian warga setempat karena melibatkan anak sebagai korban.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara adil,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Satu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian maupun pasal yang akan diterapkan.

Sejumlah pemerhati perlindungan anak di Lhokseumawe mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta perlunya memastikan hak korban tetap menjadi prioritas utama dalam proses hukum.

Sementara itu Kapolsek Muara Satu Iptu Sadly Senin (15/12/2025) membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku dugaan kekerasan terhadap anak dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Try)