BERITA TERKINI

PGE Tak Hadiri Undangan DPRK, Ketua Komisi III Sesalkan Sikap Perusahaan


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah/Hanafiah, menyesalkan sikap PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang tidak menghadiri undangan rapat koordinasi dengan Komisi III DPRK Aceh Utara. Ketidakhadiran tersebut disampaikan melalui surat resmi PGE yang ditandatangani oleh Act. General Manager, Resha Ramadian, dengan alasan menunggu persetujuan dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Menurut Arasyah, alasan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga memberi kesan bahwa koordinasi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan pemangku kepentingan daerah tidak dianggap penting.

“Surat balasan PT PGE menunjukkan seolah-olah lintas koordinasi antara K3S dan stakeholder daerah tidak diperlukan. Padahal sangat penting bagi pemerintah kabupaten memperoleh informasi konkret terkait perkembangan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah kami,” tegas Arasyah, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa DPRK Aceh Utara memiliki mandat undang-undang sebagai lembaga pengawasan yang mewakili masyarakat. Meski Komisi III bukan mitra langsung PGE maupun BPMA, perusahaan tetap berkewajiban menghargai masyarakat dan pemerintah daerah tempat mereka beroperasi.

Arasyah juga mengingatkan BPMA agar tidak membuat aturan yang dianggap membatasi ruang koordinasi antara perusahaan dan pemerintah kabupaten.

“BPMA jangan semena-mena membuat peraturan yang membatasi ruang koordinasi kami sebagai pemangku kepentingan di daerah. Jangan karena merasa sebagai regulator kemudian membuat aturan sesuka hati,” ujarnya.

Ia menyinggung insiden terbakarnya gudang kondensat milik PGE di Point B yang baru saja terjadi. Menurutnya, apabila insiden tersebut berdampak pada masyarakat, BPMA harus siap bertanggung jawab.

“Maka saya sebagai Ketua Komisi III mengingatkan PT PGE dan BPMA untuk menghargai pemerintah kabupaten, termasuk DPRK, dengan tidak menutup ruang komunikasi dan koordinasi kami,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Arasyah menyatakan bahwa apabila kondisi seperti ini terus berlanjut, DPRK Aceh Utara secara kolektif akan melaporkan kinerja BPMA dan PGE ke DPR RI dan Kementerian ESDM.