Kementan Perketat Pengawasan, 190 Pengecer Dicabut Izin karena Jual Pupuk di Atas HET
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA | PASESATU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga pupuk bersubsidi di tingkat petani.
Ia secara resmi meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” dengan nomor 0823-1110-9390, yang dapat digunakan petani untuk melaporkan langsung penyimpangan harga pupuk di lapangan.
Mentan Amran menuturkan, kanal pengaduan ini dibuka sebagai langkah cepat menindak praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi, termasuk penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Amran menegaskan, pengawasan terhadap harga pupuk menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan daya beli dan keberlanjutan produksi petani. Ia juga menegaskan bahwa HET pupuk bersubsidi telah diturunkan sebesar 20 persen oleh pemerintah untuk meringankan beban petani.
“Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, jenis pupuk apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET. Kami akan cek dan tindak. Tidak ada toleransi bagi yang menjual pupuk lebih mahal dari ketentuan,” tegasnya.
Program “Lapor Pak Amran” ini ditangani langsung oleh Mentan Amran bersama tim pengawasan Kementan. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Nomor ini saya pegang langsung. Saatnya kita perangi mafia pupuk dan siapa pun yang mempermainkan harga. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” ujarnya.
Selain harga pupuk, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian, seperti peredaran pupuk palsu, penyalahgunaan alat mesin pertanian, dan praktik curang lainnya. Namun, Amran menegaskan, fokus utama minggu ini adalah pengawasan harga pupuk bersubsidi.
“Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita awasi, bersama kita perangi mafia,” tegasnya.
Langkah tegas ini melanjutkan kebijakan sebelumnya, di mana 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi telah dicabut izinnya karena terbukti menjual pupuk di atas HET.
“Hari ini, melalui Pupuk Indonesia, kami cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai kebijakan pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan harga pupuk,” tandas Amran.
Dengan hadirnya kanal “Lapor Pak Amran”, pemerintah berharap pengawasan harga pupuk di lapangan semakin transparan dan efektif, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga sesuai ketentuan.(*)
