BERITA TERKINI

Indonesia Tak Lagi Minta, Kini Memberi! Dari Penerima Jadi Donor Dunia


JAKARTA | PASESATU.COM
- Kementerian Keuangan menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan global. Jika dulu Indonesia dikenal sebagai negara penerima bantuan internasional, kini peran itu bertransformasi dari penerima menjadi pemberi bantuan melalui Indonesian AID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Dalam Kuliah Umum International Student Gathering The Indonesian AID Scholarship 2025, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa perubahan status ini mencerminkan kemajuan ekonomi sekaligus meningkatnya kapasitas Indonesia untuk berperan aktif di dunia internasional.

“Indonesia telah berkembang dari negara penerima menjadi negara yang kini dapat mendeklarasikan diri sebagai negara penyumbang atau donor. Dulu, kita adalah penerima bantuan,” ujar Wamenkeu Suahasil.

Transformasi ini bukan proses yang terjadi dalam semalam. Dahulu, Indonesia merupakan penerima bantuan dari International Development Association (IDA) yang berada di bawah naungan Bank Dunia. Namun, seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi nasional, sejak tahun 1998 Indonesia mulai ikut berkontribusi sebagai negara donor dalam program IDA.

 “Tahun 1998 menjadi titik balik penting—sebelumnya kita menerima bantuan dari dunia, dan setelah itu kita justru mulai memberi kepada dunia. Ini pencapaian yang sangat membanggakan bagi Indonesia,” tambahnya.

Menurut Wamenkeu, dasar pelaksanaan bantuan pembangunan Indonesia berpegang pada tiga prinsip utama: solidaritas, kebutuhan nyata negara penerima, dan manfaat bersama bagi kedua belah pihak. Bantuan yang diberikan Indonesia tidak semata-mata berbentuk dana, tetapi juga menjadi wujud komitmen moral dan persahabatan antarnegara.

Selama pandemi COVID-19, Indonesia turut menyalurkan bantuan kemanusiaan—termasuk pengiriman vaksin ke sejumlah negara sahabat seperti Nigeria. Langkah ini mencerminkan semangat gotong royong, nilai universal yang menjadi identitas bangsa Indonesia di panggung global.

Untuk memperkuat peran sebagai negara donor, pemerintah mendirikan LDKPI pada tahun 2019. Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan ini berfungsi mengelola dana kerja sama pembangunan internasional serta menyalurkan hibah kepada pemerintah dan lembaga asing sesuai dengan kebijakan nasional.

“Inilah yang disebut Sovereign Wealth Fund. Kami menyisihkan sebagian dana dari APBN, dan dana tersebut bersifat abadi—tidak digunakan untuk keperluan lain. Dana ini dikelola secara profesional oleh LDKPI,” jelas Wamenkeu Suahasil.

Dengan langkah ini, Indonesia tak hanya memperkuat posisi ekonomi, tetapi juga menegaskan diri sebagai mitra sejajar dalam upaya membangun dunia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.(*) 

Editor : Syahrul Usman