Hilman Azazi Resmi Jabat Kajari Aceh Utara, Kajati Aceh Tekankan Integritas dan Penguatan Kinerja
Font Terkecil
Font Terbesar
BANDA ACEH | PASESATU.COM – Pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menandai langkah strategis institusi tersebut dalam memperkuat pelayanan hukum di seluruh daerah. Dalam upacara resmi yang berlangsung pada Selasa, 11 November 2025 di Aula Kejati Aceh, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara setelah dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan RI dalam melakukan penyegaran organisasi, yang kali ini mencakup 26 pejabat, terdiri atas Wakil Kepala Kejati Aceh, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta para Koordinator Kejati Aceh. Serangkaian mutasi dan promosi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Aceh.
Dalam amanatnya, Yudi Triadi menekankan bahwa pejabat yang telah diambil sumpahnya wajib menunjukkan integritas tinggi, dedikasi tanpa kompromi, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut komitmen penuh pada pelayanan publik dan supremasi hukum.
Pengangkatan Hilman Azazi sebagai Kajari Aceh Utara mendapat perhatian khusus mengingat daerah tersebut memiliki beragam tantangan penegakan hukum, termasuk pengawasan anggaran daerah, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum lainnya. Dengan rekam jejak pengalaman yang dimilikinya, Hilman diharapkan mampu membawa Kejari Aceh Utara ke arah yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upacara pelantikan ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara sertijab dan ucapan selamat dari Kepala Kejati Aceh serta tamu undangan. Seluruh pejabat yang dilantik menyatakan komitmen untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi kode etik kejaksaan, dan mendukung agenda reformasi penegakan hukum di Aceh. Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai momentum awal penguatan kinerja kejaksaan di 2026.(*)
