Translate

BERITA TERKINI

Setahun Menteri Nusron: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria




JAKARTA | PASESATU.COM
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat. 

Selama satu tahun kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.

Menurut Nusron, tanah telantar yang berhasil ditertibkan selama periode ini mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan tanah yang tidak digunakan dapat dialihkan ke program yang lebih produktif.

Lebih lanjut, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), total 5.198,13 hektare tanah telah ditetapkan, di mana sebanyak 5.006,68 hektare atau sekitar 96 persen langsung dialokasikan untuk program Reforma Agraria. 

Program ini bertujuan memberikan akses tanah bagi petani dan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah berkomitmen agar tanah yang selama ini tidak produktif bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat, terutama melalui Reforma Agraria,” ujar Nusron Wahid.

Program ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang optimal, serta mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Kementerian ATR/BPN berharap langkah nyata dalam penertiban tanah telantar dapat terus diperluas ke provinsi lain, sehingga target reforma agraria nasional bisa tercapai lebih cepat dan tepat sasaran.(*) 

Editor : Abdul Rafar