BERITA TERKINI

Serapan DAK Fisik di Aceh Utara Baru 17,92 Persen, BPKAD Sebut Karena Efisiensi Anggaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, Dok Ist. 

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Kabupaten Aceh Utara hingga pertengahan September 2025 tercatat masih rendah, yakni 17,92 persen dari pagu Rp117,33 miliar. Sementara secara keseluruhan, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru mencapai Rp1,44 triliun atau 64,62 persen dari total pagu Rp2,23 triliun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI per 18 September 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, menjelaskan bahwa rendahnya serapan tersebut bukan disebabkan hambatan teknis, melainkan karena adanya proses efisiensi anggaran.

 “Sebenarnya tidak ada hambatan, hanya karena efisiensi. Sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) menunggu hasil yang pasti, sehingga pekerjaan baru bisa dilaksanakan setelah efisiensi,” kata Nazar kepada PASESATU, Kamis (18/9/2025).

Nazar menegaskan, apabila serapan DAK Fisik tidak terealisasi hingga akhir tahun, maka pencairan pada termin terakhir tidak akan dilakukan. Hal ini sesuai aturan untuk menjaga disiplin penggunaan anggaran.

 “Kalau sanksi, jika tidak bisa terealisasi sampai akhir tahun berarti tidak ada pembayaran di termin terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib mematuhi tenggat waktu yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Aturan tersebut menjadi acuan agar daerah mempercepat realisasi dan tidak kehilangan kesempatan pencairan tahap berikutnya.  “Ada deadline sesuai dengan surat dari Dirjen Perbendaharaan,” jelas Nazar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa untuk pencairan Dana Tahap II, serapan pada Tahap I minimal harus mencapai 45 persen. Jika target tersebut tidak terpenuhi, maka pencairan tahap selanjutnya otomatis akan terhambat.  “Untuk pencairan Tahap II minimal 45 persen tahap I,” sebutnya.(*)