BERITA TERKINI

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 pada acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Rabu (24/9/2025)

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sebanyak 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Rabu (24/9/2025).

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM atau akrab disapa Ayah Wa, yang memimpin langsung acara tersebut, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa kehadiran tenaga baru ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.

“Bertambahnya 1.093 tenaga PPPK bukan hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga semangat kita dalam membangun Aceh Utara menuju visi Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Ismail.



Bupati mengingatkan bahwa status PPPK adalah amanah, bukan posisi untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat. “Kita digaji dari uang rakyat, maka tugas kita adalah mengembalikannya dalam bentuk pelayanan yang tulus dan ikhlas,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar para pegawai berpegang pada nilai dasar ASN berakhlak, antara lain jujur, disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, terus belajar, dan mampu bekerja sama. Selain itu, ia mengimbau para PPPK agar bijak mengelola pendapatan.

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos, M.Pd menyerahkan SK Pengangkatan PPPK yang tercatat bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu 24 September 2025.

“Gunakan gaji dengan sebaik-baiknya, hindari berutang di bank, dan jalani hidup sederhana. Dengan begitu kita akan lebih sejahtera serta terhindar dari beban yang memberatkan,” pesannya.

Pemerintah Aceh Utara berharap tambahan 1.093 tenaga PPPK tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan efisien.

Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Sekda, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, para kepala OPD, camat, serta pejabat lainnya. Kegiatan ditutup dengan pembacaan pantun oleh Bupati yang kembali menegaskan semangat “Aceh Utara Bangkit”. (*)