BERITA TERKINI

Gejolak di Cot Girek: Warga Protes, SPKS Desak Pemerintah Evaluasi PTPN IV

Aksi susulan masyarakat mendatangi kantor PTPN IV regional 6 Cot Girek, Rabu 26 Agustus 2025

ACEH UTARA| PASESATU.COM 
– Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) Aceh menyatakan kecaman keras terhadap dugaan tindakan arogan yang diduga dilakukan salah seorang Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional 6 Cot Girek terhadap anak di bawah umur. 

Ketua SPKS Aceh, Abubakar, menegaskan bahwa jika benar perusahaan melakukan penangkapan dan memberikan hukuman kepada seorang anak berusia belasan tahun, maka tindakan itu bukan hanya bertentangan dengan norma kemanusiaan, tetapi juga melanggar hukum perlindungan anak. 

Berdasarkan informasi di lapangan, ratusan warga Cot Girek mendatangi kantor PTPN IV Regional 6 pada Senin malam. Mereka menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan perlakuan semena-mena terhadap anak tersebut. Suasana sempat memanas, disertai orasi terbuka yang menyoroti praktik intimidasi perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Sejumlah tokoh masyarakat juga hadir dalam aksi itu. Mereka menilai kejadian ini sebagai bukti kegagalan perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan warga.

SPKS Aceh menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin ada lagi praktik arogansi seperti ini di tubuh perusahaan negara. BUMN seharusnya menjadi contoh dalam melindungi masyarakat, bukan justru mencederai nilai kemanusiaan,” pungkas Abubakar.

Menanggapi isu tersebut, Manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Khairullah, membantah adanya tindakan kekerasan. Ia menyebut persoalan sudah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan pihak desa.

“Permasalahan itu sudah selesai. Kami sudah membuat surat pernyataan seperti biasa ketika ada yang kedapatan mengambil buah sawit. Surat itu ditandatangani bersama pihak PTPN dan pihak desa dalam hal ini Geuchik Kampung Tempel,” ujar Khairullah kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Khairullah juga membantah isu yang menyebut adanya penyetruman atau penyiksaan. “Kami tidak tahu dari mana isu itu beredar. Padahal, persoalan sudah ditutup secara baik-baik melalui mediasi,” tambahnya.

Dalam pertemuan semalam, kami dari PTPN IV Regional 6 Cot Girek telah menghadirkan askep dan pam kebun. Dari hasil pembahasan tersebut, pihak yang menuduh perusahaan melakukan penyiksaan tidak dapat menunjukkan bukti apa pun. Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa PTPN IV tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan," ujar Khairullah, Manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek.

Geuchik Kampung Tempel, Irwan Slamet, membenarkan adanya mediasi antara perusahaan dengan pihak desa. Menurutnya, kasus tersebut diselesaikan dengan cara perdamaian sebagaimana mekanisme yang pernah ditempuh pada kasus serupa sebelumnya.

“Benar, sudah ada perdamaian seperti biasanya. Tapi soal aksi susulan yang terjadi semalam, saya tidak tahu menahu,” jelas Irwan.

Saat ditanya mengenai isu penyiksaan, Irwan enggan berkomentar lebih jauh. “Saya tidak tahu terkait hal itu,” ujarnya singkat.

Kendati pihak perusahaan menyatakan kasus telah selesai, aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Dalam orasi, warga mendesak agar manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek beserta asistennya tidak lagi ditempatkan di wilayah tersebut karena dianggap gagal membangun kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun tuntutan warga terhadap PTPN IV.

Informasi beredar warga kembali melakukan aksinya pada Selasa 26 Agustus 2025.


Editor : Syahrul Usman