BERITA TERKINI

PPA Kritik Keras Pemkab Aceh Utara: WTP Gemerlap, Tapi Rp 91 Miliar Tak Menyentuh Rakyat

PPA Kritik Keras Pemkab Aceh Utara: WTP Gemerlap, Tapi Rp 91 Miliar Tak Menyentuh Rakyat
Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho. Foto Dok Ist

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Namun, capaian administratif tersebut menuai kritik tajam dari kalangan pengawas kebijakan publik karena dinilai tidak sejalan dengan realisasi anggaran yang menyentuh kebutuhan rakyat.


Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024. Paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta Sekretaris Daerah Aceh Utara, A. Murtala, yang mewakili Bupati Aceh Utara.


Dalam laporannya, Sekda menyampaikan bahwa capaian WTP menjadi bukti penyusunan dan pelaporan anggaran Pemkab Aceh Utara telah sesuai standar akuntansi pemerintah. Namun, dari total APBK 2024 yang mencapai Rp2,602 triliun, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp91,13 miliar yang belum terserap hingga akhir tahun.


Angka tersebut langsung menjadi sorotan Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho, yang hadir dalam forum paripurna sebagai pemantau independen. Ia menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah, yang dinilainya gagal memastikan optimalisasi anggaran untuk kebutuhan publik.


 “Yang dibutuhkan rakyat itu air bersih, jalan bagus, dan pelayanan cepat—bukan laporan WTP yang gemerlap di atas kertas,” ujar Tri dalam keterangannya kepada wartawan, pada Selasa 08 Juli 2025.


Menurut Tri, serapan anggaran yang rendah dan besarnya SiLPA menunjukkan bahwa perencanaan anggaran tidak berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa meskipun WTP sering dijadikan simbol keberhasilan, kenyataannya masih banyak sektor vital masyarakat yang belum tersentuh anggaran secara maksimal.


 “Kalau masih ada puluhan miliar rupiah yang mengendap, itu artinya kita belum benar-benar hadir di tengah-tengah rakyat. Dana itu seharusnya mengalir ke desa, ke layanan kesehatan, dan ke sektor pertanian,” lanjutnya.


Tri menyoroti pola lama yang kerap terjadi di daerah, di mana keberhasilan administratif lebih dikedepankan ketimbang pencapaian substansi kebijakan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.


 “WTP bukan segalanya. Jangan jadikan itu tameng untuk menutupi buruknya pelaksanaan anggaran di lapangan. Kita butuh anggaran yang digunakan, bukan hanya yang tercatat rapi,” tegasnya lagi.


Menanggapi dinamika dalam paripurna, DPRK Aceh Utara memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 secara lebih detail. Pansus ini akan memetakan penyebab terjadinya SiLPA, mengevaluasi program yang tidak berjalan, serta menilai kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam menyerap anggaran.


Dengan terbentuknya Pansus, publik berharap ada langkah konkret dari DPRK Aceh Utara dalam mendorong reformasi penganggaran yang lebih pro-rakyat. Evaluasi tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi juga menyasar perubahan dalam pola belanja, efektivitas perencanaan program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)