BERITA TERKINI

Rp380 Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah di Cot Girek


Ilustrasi
Ilustrasi

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Insiden pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kali ini, peristiwa menimpa seorang warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, bernama Sukir (64), pada Senin (2/6/2025). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp380 juta.


Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Bambang, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut.


Menurut AKP Bambang, sebelum kejadian, korban menarik dana sebesar Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon. Uang tunai itu disimpan dalam tas ransel berwarna hitam yang kemudian diletakkan di dalam kendaraan Toyota Fortuner miliknya dengan nomor polisi BK 1847 KH.


"Usai menarik dana, korban menggunakan sebagian untuk keperluan membayar utang di Lhoksukon. Saat dalam perjalanan pulang, korban sempat singgah di sebuah toko bangunan yang berlokasi di Gampong Batu XII," ujar AKP Bambang.


Mobil diparkir sekitar 20 meter dari toko, dan korban turun bersama sopirnya. Ia sempat kembali ke mobil untuk mengambil sebagian uang, lalu meninggalkan sisa dana di bagian depan mobil.


"Beberapa saat kemudian, alarm mobil berbunyi. Warga sekitar melihat kejadian itu dan sempat berteriak. Ketika korban kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan uang yang disimpan di dalamnya telah hilang," jelasnya.


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cot Girek. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan sepeda motor dan segera melarikan diri usai menjalankan aksinya.


Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna membantu proses identifikasi pelaku.


"Kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif. Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bantu utama untuk mengungkap pelaku," kata AKP Bambang.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terlebih dalam jumlah besar, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa.


"Masyarakat, terutama pelaku usaha, kami sarankan untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, kami mendorong pemasangan kamera pengawas di lingkungan tempat usaha maupun fasilitas publik sebagai langkah preventif," tambahnya.(*)