BERITA TERKINI

Bupati Aceh Utara Copot Kalaksa BPBD Usai Kebakaran Tragis di Baktiya

Bupati Aceh Utara
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, S.E.,M.M

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Insiden kebakaran tragis yang menewaskan seorang anak di Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kamis (29/5/2025), memicu langkah tegas dari Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa. Dalam pernyataan keras yang disampaikan pada Apel Gabungan ASN dalam rangka Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025), Bupati mencopot sejumlah pejabat kunci di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Tiga pejabat langsung dicopot dari jabatannya, yakni:

  • Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Utara
  • Kepala Bidang Pemadam Kebakaran
  • Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk


Ketiganya dinyatakan dinonaktifkan sementara dan akan segera digantikan oleh pelaksana harian (Plh) untuk menjamin keberlangsungan layanan darurat di wilayah tersebut.


Tak berhenti di sana, enam petugas pemadam kebakaran yang absen saat kejadian juga diberhentikan sementara, dengan konsekuensi tidak menerima penghasilan selama proses pemeriksaan berlangsung. Sedangkan dua petugas yang hadir namun dianggap kurang maksimal, dikenai sanksi pembinaan berupa tugas siaga 24 jam penuh selama satu bulan.


 “Tidak ada ruang bagi kelalaian dalam pelayanan publik, apalagi dalam sektor layanan darurat seperti pemadam kebakaran,” tegas Ayah Wa.


Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPBD Aceh Utara. Ia memperingatkan bahwa setiap ASN yang terbukti menghambat pelayanan akan dikenai sanksi tegas, sesuai ketentuan perundang-undangan.


Lebih jauh, peringatan keras juga ditujukan kepada seluruh ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik darurat, termasuk Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, Tim SAR, dan Tagana.


“Kita adalah pelayan rakyat. Jika kita lalai, rakyatlah yang menanggung akibatnya,” ujarnya.


“Disiplin, integritas, dan loyalitas adalah fondasi utama birokrasi. Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang mencederai nilai-nilai ini.”


Dengan langkah tegas ini, Pemkab Aceh Utara mengirimkan pesan kuat bahwa tanggung jawab pelayanan publik adalah harga mati, dan setiap kelalaian akan dibayar dengan konsekuensi nyata.(*)