PTPN IV Cot Girek Tekan Pencurian TBS, Kerugian Turun hingga 75 Persen
Tandan buah segar (TBS). Foto sawitsetara.co
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Pihak perusahaan mencatat, tingkat pencurian yang sebelumnya mencapai 10 persen dari hasil produksi, kini berkurang menjadi hanya 2,5 persen.
Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari strategi pengamanan terpadu yang mengedepankan pendekatan sosial dan kolaborasi aktif antara perusahaan, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
“Dulu kerugian bisa sampai 10 persen dari produksi karena pencurian. Sekarang tinggal 2,5 persen. Ini karena pengamanan lebih ketat dan pelaku sudah banyak yang jera,” ujar Khairullah, Manajer Kebun PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurutnya, langkah pengamanan yang diterapkan di lapangan meliputi pembatasan akses keluar-masuk hasil kebun setelah pukul 19.00 WIB, patroli rutin, serta pemasangan portal.
“Kami telah mengajak masyarakat berkomitmen menjaga kebun bersama. Mereka juga ikut bertanggung jawab, terutama terhadap hasil panen yang melintasi wilayah tempat tinggal mereka seperti di Beurandang Asan,” jelas Khairullah.
Tak hanya mengandalkan pengamanan fisik, pihak perusahaan juga mengedepankan pendekatan sosial. Pelaku pencurian yang tertangkap, khususnya yang menyebabkan kerugian di bawah Rp2,5 juta, tidak langsung diproses hukum, tetapi diarahkan ke mediasi dan pembinaan.
“Banyak yang kami tanya langsung, kenapa mencuri? Ternyata sebagian besar karena tidak punya pekerjaan. Kami beri kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki hidup,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi, perusahaan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, terutama kaum ibu, untuk membantu pekerjaan perondolan, pemeliharaan, hingga pengumpulan buah sawit. Pekerja menerima upah hingga Rp10.000 per 30 kilogram, dengan sistem pembayaran setiap dua hari.
Namun, menurut Khairullah, tidak semua pelaku bersedia berubah. Beberapa bahkan berharap langsung diangkat menjadi satuan pengamanan (satpam), tanpa melalui proses kerja lapangan terlebih dahulu.
“Padahal satpam di sini dulunya juga pemanen. Mereka bekerja bertahun-tahun, baru bisa naik posisi. Kami tidak menerima yang datang tiba-tiba ingin jadi satpam karena gengsi,” tegasnya.
Di sisi lain, manajemen perusahaan juga tegas dalam menghadapi oknum internal yang terlibat dalam praktik pencurian. Setiap karyawan yang terbukti bekerja sama dengan pelaku pencurian, termasuk menerima sogokan atau upeti, akan langsung dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami tidak mentolerir pengkhianatan dari dalam. Jika terbukti, langsung kami pecat,” ujarnya.
Pihak PTPN IV Cot Girek menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan TNI yang telah membantu menjaga keamanan lingkungan perkebunan. Manajemen berharap, dengan kolaborasi yang terus terjaga bersama masyarakat, praktik pencurian TBS bisa ditekan hingga titik nol, sehingga kegiatan perkebunan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar secara berkelanjutan.(*)