BERITA TERKINI

Tragedi Kebakaran di Alue Bilie Rayeuk: Satu Korban Jiwa, Anggaran Pemadam Kebakaran Aceh Utara Capai Rp1,4 Miliar

Masyarakat Desa Alue Bile Rayek Kecamatan Baktiya, mendatangi Pos Damkar paska  kebakaran yang menyebabkan anak dari pasangan Mansur dan Aminah meninggal dunia. (Foto.Dok Ist) 

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kebakaran yang terjadi di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (29/5) dini hari, menyebabkan satu rumah warga hangus terbakar dan seorang anak berusia tujuh tahun meninggal dunia. Insiden ini menjadi perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,4 miliar untuk layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan pada tahun anggaran 2025.


Menurut keterangan warga, api yang membesar tidak dapat dikendalikan karena tidak ada armada pemadam kebakaran yang tiba di lokasi hingga api padam dengan sendirinya. Beberapa warga menyebutkan bahwa tidak tersedianya sopir menjadi salah satu kendala saat mereka menghubungi petugas.


“Kami sudah melapor, tapi tidak ada mobil pemadam yang datang. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Ikram, salah satu warga setempat.


Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LPSE Aceh Utara menunjukkan bahwa anggaran sebesar Rp1.485.600.000 telah dialokasikan untuk program jasa pemadam kebakaran dan penyelamatan di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Dana tersebut mencakup honorarium petugas pemadam, mekanik, sopir, serta tenaga penyelamat lainnya.


Kalaksa BPBD Aceh Utara, Asnawi, dikutip kanalinspirasi.com, pada jumaat (30/05/2025) menyatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai operasional 85 petugas honorer dan 27 pegawai negeri sipil di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. 


“Petugas honorer administrasi digaji Rp750 ribu per bulan, sementara petugas lapangan mendapat Rp1.250.000 per bulan. Karena keterbatasan anggaran, gaji hanya dibayarkan selama tujuh bulan,” jelasnya.


Asnawi juga menambahkan bahwa anggaran tersebut mencakup komponen layanan SAR, rescue, dan pemadam kebakaran secara keseluruhan.


Namun, sejumlah tokoh masyarakat dan anggota DPRK menyuarakan keprihatinan atas lambatnya respons layanan kebakaran dalam insiden ini. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengevaluasi kinerja BPBD guna memastikan pelayanan yang lebih optimal ke depannya.


Sementara itu, rincian belanja jasa tenaga penanganan bencana dalam anggaran BPBD Aceh Utara juga mencakup berbagai posisi seperti Kepala Regu Penyelam, Komandan Operasi, Koordinator Tim Rescue, dan teknisi. Belanja untuk jasa tenaga penanganan bencana tercatat sebesar Rp875 juta.


Tragedi di Alue Bilie Rayeuk menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah agar memperkuat sistem penanggulangan bencana, khususnya dalam memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana yang memadai. Langkah-langkah perbaikan diharapkan dapat segera diambil guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(*)