BERITA TERKINI

Pabrik CPO di Aceh Utara Siap Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal


ACEH UTARA | PASESATU.COM -  Pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Palm Baru Jaya di Gampong Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan dunia usaha, yang menilai kehadiran pabrik tersebut akan membawa dampak ekonomi signifikan, terutama bagi petani kelapa sawit dan tenaga kerja lokal.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayah Wa, meninjau langsung progres pembangunan pabrik pada Sabtu (3/5), didampingi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh Utara, H. Abdul Mukti Umar, serta sejumlah pengusaha dari wilayah Timur Aceh Utara.

“Progres pembangunan berjalan baik. Insyaallah, pabrik ini segera beroperasi dan akan membuka banyak lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit,” ujar Bupati Ayah Wa. Ia menyebut pabrik tersebut sebagai salah satu proyek strategis daerah yang diyakini dapat menggerakkan roda ekonomi secara merata.

Ketua KADIN Aceh Utara, H. Abdul Mukti Umar, menjelaskan bahwa pabrik dibangun di atas lahan seluas lebih dari 4 hektar, dengan kapasitas produksi yang ditargetkan mampu menggiling hingga 200 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam dan menghasilkan 20 ton CPO. "Kita targetkan pembangunan selesai dalam enam bulan ke depan. Ini akan menjadi langkah besar dalam industrialisasi sektor perkebunan di Aceh Utara," ujarnya.

Kehadiran pabrik CPO ini diyakini akan memperkuat hilirisasi komoditas kelapa sawit di wilayah Aceh, mengurangi ketergantungan pada pengiriman hasil mentah ke luar daerah, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi secara lokal.

Pemerintah daerah bersama pelaku usaha berharap proyek ini menjadi tonggak baru pembangunan ekonomi berkelanjutan di Aceh Utara, sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan sektor industri berbasis potensi daerah.(*) 

ADVERTISEMENT
no