BERITA TERKINI

Didanai APBK 2025, Pembangunan Pos Lantas Baru Polres Aceh Utara Resmi Dimulai

Peletakan Batu Pertama Pos Lantas

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pembangunan Pos Lalu Lintas (Lantas) baru milik Polres Aceh Utara resmi dimulai, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., Kamis (8/5/2025). Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp184.331.797.

Pembangunan dilakukan di lokasi strategis, tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon. Pos ini menggantikan pos lama yang telah digunakan selama puluhan tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan publik di sektor lalu lintas.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas. Dana yang digunakan sepenuhnya berasal dari APBK, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat di jalan raya,” kata Kapolres AKBP Nanang dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ketua MPU Aceh Utara, Kepala Dinas Perhubungan, pimpinan Jasa Raharja, serta personel Sat Lantas Polres Aceh Utara.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pemindahan lokasi Pos Lantas ke area yang lebih representatif mempertimbangkan aspek teknis lalu lintas, kepadatan kendaraan, serta efektivitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kelancaran transportasi.

Prosesi peletakan batu pertama ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, dengan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga pukul 10.50 WIB.(*) 

ADVERTISEMENT
Designed by Pase Satu
ADVERTISEMENT
Designed by Pase Satu
ADVERTISEMENT
no