Haji Uma klarifikasi terkait adanya kalimat kriminalisasi Geusyik
Font Terkecil
Font Terbesar
H.Sudirman Haji Uma .S.Sos,meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga tidak dalam
Menyudutkan sesaorang dan atas informasi yang di terima dari waga
Setelah menganalisa kembali kasus ini telah masuk ranah hukum dan P21 dan ini informasi yang belum utuh kita terima dan ini kita tidak dalam kapasitas meng intervensi hukum
Untuk itu haji uma berharap seyogianya upaya damai lebih baik dan kalau memang di lanjutkan ranah hukum tentu semua pihak harus mampu melahirkan pembuktian yang kongkrit.
Persoalan JF dan KM deng Geusyik antasari idialnya bisa berlansung damai dan tentu di bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang saling memaafkan.***
