Gubernur Aceh Tinjau Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Simeulue
Setelah melantik Mohammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2025-2030 di ruang rapat paripurna DPRK Simeulue, Gubernur, didampingi sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), langsung menuju Gampong Simpang Abail, Kecamatan Teupah Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Mualem bersama Bupati Simeulue meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah Aceh tahun 2025. Salah satu warga yang dikunjungi adalah Rafidin, seorang ayah dari dua anak hasil pernikahannya dengan Wiwi Sari. Saat ini, Rafidin dan keluarganya belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal di kediaman mertuanya dengan kondisi yang sederhana.
Selain itu, Mualem juga menyempatkan diri mengunjungi rumah Rusaiman yang kondisinya sangat tidak layak huni. Rusaiman bersama istrinya, Irma, serta tiga anak mereka harus bertahan di rumah berukuran hanya 4 x 4 meter. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyerahkan bantuan bahan pangan kepada kedua keluarga tersebut.
“Harap tetap semangat, semua proses sedang berjalan, termasuk hari ini. Saya bersama Pak Bupati dan jajaran Kepala SKPA turun langsung untuk melakukan verifikasi faktual. Insya Allah, jika memenuhi kriteria, pasti akan mendapatkan RLH,” ujar Gubernur.
Mualem menekankan bahwa proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan RLH tepat sasaran. “Tahapan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan rumah yang dibangun benar-benar diberikan kepada yang berhak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan 3.000 unit RLH pada tahun 2025. Agar bantuan ini tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang akan diverifikasi langsung oleh dinas terkait. Selain itu, Pemerintah Aceh juga telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk membangun 100.000 unit RLH tambahan.***