BERITA TERKINI

Plt Sekda Aceh Utara: Pendataan Korban Banjir Capai 40 Persen, Pembangunan Huntara Segera Dimulai

Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul


ACEH UTARA | PASESATU.COM
  — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus melakukan pendataan dampak bencana banjir yang melanda wilayah tersebut, meliputi kerusakan sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta rumah warga. Pendataan dilakukan sebagai dasar penyaluran bantuan dan percepatan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan proses pendataan telah berjalan dan saat ini masih terus diperbarui karena data yang dihimpun bersifat sementara.

“Pendataan terus kita lakukan dan masih berproses. Data yang kami sampaikan saat ini merupakan data sementara yang terus kami perbarui,” kata Jamaluddin, Kamis (1/1/2026).

Ia menyampaikan, Bupati Aceh Utara telah menandatangani Surat Keputusan penerima bantuan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) tahap pertama sekitar dua hari lalu. Dengan ditandatanganinya SK tersebut, pemerintah berharap pembangunan dapat segera dimulai.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pembangunan huntara bisa segera dilaksanakan, apalagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Harapan kita, saat bulan puasa para pengungsi sudah bisa menempati huntara,” ujarnya.

Menurut Jamaluddin, pendataan dilakukan sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sistem By Name By Address (BNBA). Proses ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari camat, geuchik, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.



“Kondisi di lapangan memang tidak mudah karena banyak warga kehilangan dokumen administrasi desa. Namun dengan dukungan Disdukcapil, saat ini pendataan sudah mencapai hampir 40 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendataan tahap kedua juga sedang dipersiapkan. Setelah SK tahap lanjutan diterbitkan, pembangunan huntara dan huntap akan langsung dilaksanakan sesuai data yang telah diverifikasi.

Terkait dana kompensasi bagi korban banjir, Jamaluddin menjelaskan bahwa besaran bantuan mengacu pada ketentuan yang disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan akan diberikan bantuan sekitar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara rusak berat atau hilang akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah permanen senilai sekitar Rp60 juta.

Ia mengimbau aparatur desa, khususnya geuchik dan tuha peut, agar terus berkoordinasi dengan camat dalam menyampaikan data yang valid dan akurat ke posko pendataan.

“Data yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses pembangunan huntara dan huntap yang telah dijanjikan pemerintah,” katanya.

Pendataan korban banjir, lanjut Jamaluddin, dimulai dari tingkat desa melalui keuchik dan imum mukim, sebelum diverifikasi dan diserahkan ke posko BPBD Aceh Utara di Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe.

“Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan kepastian tempat tinggal,” pungkasnya.(*)