Pembangunan Huntara dan Huntap di Aceh Utara Akan Segera di Mulai
Penulis : Syahrul | Editor : Tim pasesatu.com ![]() |
| Foto Ilustrasi |
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir setelah Bupati Aceh Utara menandatangani Surat Keputusan (SK) penerima bantuan tahap pertama sekitar dua hari lalu. Penandatanganan SK tersebut menjadi dasar dimulainya pembangunan hunian bagi para pengungsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan percepatan pembangunan huntara menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar para korban banjir segera memiliki tempat tinggal yang layak, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pembangunan huntara bisa segera dilaksanakan. Harapan kita, saat memasuki bulan puasa para pengungsi sudah bisa menempati huntara sambil menunggu pembangunan huntap secara bertahap,” ujar Jamaluddin, Kamis (01/01/2026).
Selain huntara, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat banjir. Pembangunan huntap akan dilakukan setelah seluruh data penerima diverifikasi dan Surat Keputusan tahap lanjutan diterbitkan.
Menurut Jamaluddin, pendataan penerima huntara dan huntap dilakukan sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sistem By Name By Address (BNBA). Proses pendataan melibatkan lintas sektor, mulai dari camat, geuchik, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.
Ia mengakui proses pendataan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, terutama karena banyak warga kehilangan dokumen administrasi akibat bencana. Meski demikian, dukungan Disdukcapil membuat proses pendataan terus mengalami kemajuan.
“Kondisi di lapangan memang tidak mudah karena banyak warga kehilangan dokumen administrasi desa. Namun hingga saat ini pendataan penerima huntara dan huntap sudah mencapai hampir 40 persen,” jelasnya.
Jamaluddin menambahkan, pendataan tahap kedua untuk penerima huntara dan huntap juga sedang dipersiapkan. Setelah SK tahap lanjutan diterbitkan, pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap akan langsung dilaksanakan berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Terkait bantuan bagi korban banjir, ia menyampaikan bahwa dana kompensasi mengacu pada ketentuan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapatkan bantuan sekitar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan dibangunkan huntap dengan nilai sekitar Rp60 juta.
Ia mengimbau aparatur desa, khususnya geuchik dan tuha peut, agar aktif berkoordinasi dengan camat dalam menyampaikan data calon penerima huntara dan huntap secara valid dan akurat.
“Ketepatan data sangat menentukan percepatan pembangunan huntara dan huntap. Ini menjadi kunci agar masyarakat terdampak segera mendapatkan kepastian tempat tinggal,” katanya.
Pendataan korban banjir dimulai dari tingkat desa melalui keuchik dan imum mukim, kemudian diverifikasi sebelum diserahkan ke posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara di Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe.
“Mudah-mudahan pembangunan huntara dan huntap dapat berjalan lancar sehingga warga terdampak tidak lagi berlama-lama tinggal di pengungsian,” pungkas Jamaluddin.(*)
