Pasca Banjir Aceh Utara, Sekitar 10 Persen Sekolah Masih Membutuhkan Rehabilitasi Total
Font Terkecil
Font Terbesar
Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sekitar 10 persen dari total 811 satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Utara yang terdampak banjir bandang hingga kini masih membutuhkan rehabilitasi total. Kondisi tersebut terpantau hingga hari ke-54 pascabencana, terutama pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat pada bangunan dan sarana pendukung pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menyampaikan bahwa satuan pendidikan terdampak meliputi jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Sebagian sekolah belum dapat digunakan karena kerusakan fisik dan lingkungan yang belum sepenuhnya pulih.
“Masih terdapat sekitar 10 persen sekolah yang belum bisa ditangani dan membutuhkan rehabilitasi total. Selain itu, sekitar 30 persen sekolah lainnya masih menghadapi persoalan lumpur yang menutup halaman serta sarana pendukung pendidikan,” ujar Jamaluddin, Selasa (20/1/2026).
Ia mencontohkan, SD Negeri 7 Langkahan hingga kini masih memerlukan pembersihan intensif karena halaman dan fasilitas sekolah tertutup lumpur. Sementara itu, SD Negeri 9 Tanah Jambo Aye belum dapat disentuh sama sekali akibat kerusakan parah pada dinding dan infrastruktur bangunan, sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh.
Adapun upaya pembersihan dan pemulihan secara bertahap terus dilakukan, di antaranya di SD Negeri 4 Tanah Jambo Aye. Dalam beberapa hari terakhir, dua sekolah telah berhasil dibersihkan dan kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Jamaluddin menambahkan, sesuai arahan Bupati Aceh Utara, pihaknya terus melakukan pembersihan sarana dan prasarana sekolah serta fasilitas sosial di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut juga mendapat dukungan relawan, termasuk dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, yang hadir langsung menyalurkan bantuan seragam kepada siswa terdampak banjir.
Seluruh data sekolah terdampak, lanjut Jamaluddin, telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2017.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar pemulihan sarana pendidikan dapat segera dituntaskan, sehingga proses belajar mengajar di Aceh Utara dapat kembali berlangsung secara aman dan layak bagi seluruh peserta didik.(*)
