Warga Kehilangan Dokumen Pasca Banjir Tak Akan Terhalang Mendapat Layanan Kesehatan
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Banyak warga Aceh Utara yang terdampak banjir besar kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, dan kartu BPJS. Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran bahwa mereka akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, terutama ketika berobat di posko pengungsian atau puskesmas yang belum pulih.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara menegaskan bahwa kehilangan dokumen tidak akan menghambat pelayanan kesehatan. “Semua warga tetap akan kita layani. Tidak ada penolakan hanya karena KTP, KK, atau BPJS hilang. Ini kondisi darurat,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar tetap memberikan pelayanan darurat, termasuk tindakan seperti pemasangan infus, pemeriksaan umum, hingga pemberian obat tanpa meminta dokumen apa pun.
“Yang utama adalah keselamatan warga. Administrasi bisa diurus nanti setelah situasi membaik,” kata Kadis.
Peserta BPJS tanpa kartu tetap dilayani dan diverifikasi melalui sistem online.
Warga yang kehilangan KTP/KK akan dicatat sementara, dan pembuatan ulang dokumen akan difasilitasi kemudian.
Semua fasilitas kesehatan dilarang mempersulit warga dengan syarat administrasi. “Kita pastikan tidak ada warga terdampak yang ditolak,” tegasnya.
Meski beberapa wilayah masih sulit dijangkau akibat kerusakan akses jalan, tim medis terus bergerak dengan segala keterbatasan untuk mencapai lokasi-lokasi pengungsian.
“Walaupun kondisi jalan parah, kita tetap berusaha masuk. Kesehatan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menekankan bahwa semua instansi mulai dari BPBD, Dinas Sosial, hingga Basarnas digerakkan untuk memastikan layanan kesehatan berjalan tanpa hambatan.
“Tidak ada warga yang akan terabaikan hanya karena dokumen hilang. Semua sudah kita atur dalam koordinasi lintas sektor,” tutup Kadis.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diminta tidak ragu mendatangi posko kesehatan, puskesmas, atau tim medis di lapangan. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada kelengkapan administrasi. (*)
