Ribuan Warga Kehilangan Dokumen Kependudukan Akibat Banjir, DPRK Aceh Utara Dorong Layanan Khusus Dukcapil
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak serius pada administrasi kependudukan warga. Ribuan masyarakat dilaporkan kehilangan dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya akibat rusak atau hanyut terbawa arus banjir.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, kondisi tersebut terjadi di sejumlah desa, antara lain Desa Pucok Alue, Lhokeudeup, Matang Serdang, dan Buket Padang di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dampak serupa juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Langkahan serta Kecamatan Baktiya.
Menanggapi situasi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli yang akrab disapa Joel Panton, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera membuka layanan pengaduan dan pelayanan khusus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi warga terdampak banjir.
“Di lapangan kami menemukan banyak warga yang kehilangan KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya. Pemerintah daerah tidak boleh menunda. Dukcapil harus segera membuka layanan pengaduan dan pelayanan khusus agar hak-hak administrasi masyarakat bisa segera dipulihkan,” kata Zulkifli, Selasa.
Ia menegaskan, hilangnya dokumen kependudukan berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga keperluan administrasi lainnya.
“Oleh karena itu, saya mendorong agar dibuka posko layanan Dukcapil di lokasi pengungsian serta dilakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa terdampak, dengan prosedur yang dipermudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya bagi korban banjir,” ujarnya.
DPRK Aceh Utara berharap pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan responsif dalam menangani persoalan ini, sehingga masyarakat korban banjir tidak mengalami kesulitan berkepanjangan dalam pemulihan administrasi kependudukan pascabencana.(*)
