BERITA TERKINI

Cabai dari Tanah Gayo Banjiri Pasar Panton Labu, Harga Stabil Meski Akses Jalan Sulit Pascabanjir


ACEH UTARA | PASESATU.COM
— Pasokan cabai dari wilayah Tanah Gayo dan Gayo Lues membanjiri Pasar Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (19/12/2025). Masuknya cabai dalam jumlah besar membuat harga di tingkat pasar relatif stabil meski kondisi pascabanjir masih menyulitkan akses distribusi.

Pantauan di Pasar Panton Labu menunjukkan harga cabai merah dijual Rp35.000 per kilogram, cabai hijau Rp35.000 per kilogram, sementara cabai rawit mencapai Rp60.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai masih terjangkau oleh masyarakat dibandingkan beberapa pekan sebelumnya saat pasokan sempat terbatas.

Menariknya, sebagian besar cabai tersebut dibawa langsung oleh para petani dari Tanah Gayo dan Gayo Lues dengan perjuangan yang tidak mudah. Akibat banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah pegunungan, akses jalan yang biasanya bisa dilalui kendaraan roda empat kini rusak parah dan tidak dapat dilewati mobil.

“Biasanya kami angkut pakai mobil, sekarang terpaksa pakai sepeda motor (sepmor). Bahkan ada yang harus berjalan kaki karena jalannya rusak dan licin,” ujar salah seorang petani asal Gayo Lues di Pasar Panton Labu.

Para petani mengaku harus menempuh perjalanan jauh dengan medan terjal demi menjual hasil kebun mereka sekaligus membeli kebutuhan pokok (sembako) untuk keluarga di kampung. Kondisi jalan pascabanjir bandang membuat perjalanan semakin berisiko, terutama saat membawa muatan hasil pertanian.

Meski menghadapi berbagai kesulitan, para petani tetap memilih turun langsung ke pasar agar hasil panen tidak terbuang dan tetap bernilai ekonomi. Kehadiran mereka juga sangat membantu menjaga ketersediaan cabai di Aceh Utara, sehingga lonjakan harga dapat ditekan.

Warga Panton Labu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Tanah Gayo dan jalur distribusi lainnya yang terdampak banjir. Perbaikan akses dinilai penting tidak hanya untuk kelancaran distribusi hasil pertanian, tetapi juga untuk menjamin keselamatan para petani dan kelangsungan ekonomi masyarakat pedalaman. (*)