Tujuh Pria Diamankan Polisi Usai Ricuh di Kantor Perkim Aceh
BANDA ACEH | PASESATU.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap tujuh pria yang terlibat dalam insiden kericuhan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, dan rekamannya sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi intimidasi terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di dinas tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh dibantu Resmob Polresta Banda Aceh sehari setelah kejadian.
“Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan. Langkah ini sebagai upaya penegakan hukum dan mencegah praktik premanisme,” ujar Joko, Rabu (13/8/2025).
Menurut Joko, polisi tengah memeriksa peran masing-masing terduga pelaku, yang diketahui menggunakan nama alias. Mereka adalah M alias Aneuk Tulot, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Batee Itam, M alias Taliban, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Meutui. “Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kericuhan berawal ketika kelompok pria tersebut datang ke kantor Perkim Aceh dengan tujuan meminta jatah proyek pembangunan rumah dhuafa dan kegiatan lain yang dikelola dinas. Mereka mengaku kecewa karena permintaan itu tidak segera dipenuhi. Dalam video yang beredar, beberapa di antara mereka mengancam akan merusak fasilitas kantor.
Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, membenarkan bahwa rombongan tersebut sempat melontarkan ancaman.
“Mereka mengatakan sudah lama merasa dizalimi, bahkan menyebut tidak takut kepada siapapun, termasuk Kapolda,” kata Aznal.
Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. “Kami berkomitmen memberi perlindungan kepada seluruh aparatur pemerintah yang menjalankan tugasnya, dan menindak tegas siapa saja yang menggunakan kekerasan atau ancaman,” pungkas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.(*)