BERITA TERKINI

Resmi Diangkat Jadi ASN, Tenaga TU Sekolah di Aceh Utara Terima SK PPPK Formasi 2024


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Pemerintah Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 untuk formasi tenaga administrasi atau Tata Usaha (TU), Selasa, 5 Agustus 2025.

Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara dan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., kepada para tenaga TU yang telah lulus seleksi nasional.

Dalam sambutannya, Muhammad Johan menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para penerima SK agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

“SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas pengabdian para tenaga honorer. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama dari sisi manajemen dan administrasi sekolah,” ujar Johan.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK ini merupakan implementasi langsung dari keputusan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dalam rangka memperkuat sektor pendidikan melalui perbaikan struktur kepegawaian.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh pejabat struktural Dinas Pendidikan Aceh Utara, kepala sekolah, dan tamu undangan lainnya. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diikuti dengan foto bersama.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, para tenaga TU yang diangkat kini menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) dan memperoleh hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Syahrul Usman

Disclaimer :
Berita ini secara khusus melaporkan penyerahan SK PPPK untuk formasi tenaga Tata Usaha (TU) di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Utara. Tidak ada penyerahan SK PPPK untuk formasi guru dalam kegiatan ini. Jika dalam narasi terdapat penyebutan kata “guru”, hal tersebut bersifat umum atau merupakan kekeliruan penafsiran awal yang telah kami luruskan demi menjaga akurasi informasi.