Prabowo Lantik Tiga Panglima Pasukan Elite TNI, Perkuat Komando di Tiga Matra
Presiden Prabowo Subianto melantik Pangkormar, Pangkopassus dan Pangkopasgat TNI, Minggu (10/8/2025) di Batujajar, Bandung Barat (foto.Puspen TNI)
JAKARTA | PASESATU.COM – Presiden sekaligus Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Prabowo Subianto, melantik tiga Panglima Pasukan Elite TNI dari tiga matra dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum bersejarah karena jabatan komandan satuan elite kini resmi berganti nomenklatur menjadi panglima, sekaligus dinaikkan statusnya setara jenderal bintang tiga. Langkah tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang merevisi Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Adapun tiga panglima yang dilantik yaitu:
- Panglima Kopassus (TNI AD): Letjen TNI Djon Afriandi
- Panglima Korps Marinir (TNI AL): Letjen TNI (Mar) Endi Supardi
- Panglima Kopasgat (TNI AU): Marsdya TNI Deny Muis
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penguatan struktur komando ini merupakan bagian dari strategi besar modernisasi TNI. “Kita harus membangun kekuatan pertahanan yang tangguh, profesional, dan disegani. Kenaikan status ini bukan sekadar pangkat, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan,” ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pelantikan tersebut disertai gelar pasukan melibatkan ribuan prajurit dan puluhan alutsista dari ketiga matra TNI. Kehadiran pasukan elite di hadapan Presiden menjadi unjuk kekuatan sekaligus pesan bahwa Indonesia siap menghadapi ancaman strategis di tengah dinamika geopolitik global.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kebijakan ini mempertegas posisi pasukan elite di dalam struktur pertahanan. “Dengan status panglima bintang tiga, koordinasi antar-matra akan lebih efektif, terutama dalam operasi gabungan,” ujarnya kepada Tirto.id.
Meski demikian, ada catatan dari sejumlah analis yang mengingatkan potensi bertambahnya beban anggaran negara akibat penambahan pos jabatan tinggi. Namun pemerintah menilai langkah ini sepadan dengan kebutuhan memperkuat postur pertahanan negara.
Perubahan nomenklatur dan kenaikan pangkat ini tertuang jelas dalam Perpres 84/2025, khususnya pada pasal 59A, 59B, dan 59C. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan mempercepat pengambilan keputusan di lapangan, mengingat satuan elite TNI kerap menjadi ujung tombak operasi khusus dan penanggulangan krisis.
Upacara di Batujajar diakhiri dengan parade pasukan, demonstrasi keterampilan tempur, dan penghormatan kepada Presiden sebagai Panglima Tertinggi. Suasana khidmat bercampur semangat terlihat dari ribuan prajurit yang hadir, memperlihatkan kesiapan tempur TNI yang semakin solid di bawah komando baru.(*)