Polda Aceh Gelar FGD Bahas Strategi Antisipasi Penyelundupan dan Peredaran Barang Ilegal di Pesisir Timur
Font Terkecil
Font Terbesar
LANGSA | PASESATU.COM – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal di kawasan pesisir timur Aceh, Subdirektorat Pembinaan Polisi Masyarakat (Binpolmas) Direktorat Binmas Polda Aceh menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 6 Agustus 2025.
FGD yang bertajuk “Sinergitas Polisi Dusun dan FKPM dalam Pemecahan Masalah Penyelundupan, Keamanan, dan Ketertiban” ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, TNI, hingga tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah pesisir Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.
Direktur Binmas Polda Aceh, Kombes Pol Donny Siswoyo, S.I.K., M.H., L.I., melalui Kasubdit Binpolmas, AKBP Nasrol, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peran aktif Polisi RW/Dusun serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam mendeteksi dini dan menyelesaikan berbagai persoalan keamanan, khususnya penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun sinergitas yang lebih kuat antara masyarakat pesisir, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam memerangi aktivitas ilegal di wilayah perairan timur Aceh,” ujar AKBP Nasrol.
Ia menambahkan, kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang terdiri dari perwakilan Polres Langsa, Polres Aceh Timur, dan Polres Aceh Tamiang, serta jajaran Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Polisi RW/Dusun, Babinsa, para keuchik gampong, tuha peut, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam FGD tersebut, sejumlah pemateri turut memberikan perspektif strategis. Kepala Bidang pada Badan Kesbangpol Kota Langsa menyampaikan paparan mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir melalui pendekatan kolaboratif antara aparat dan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Bea Cukai Langsa menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur laut dan darat yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal, serta perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada petugas.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa memaparkan peran media sosial dalam upaya diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau menjadi korban dalam jaringan penyelundupan.
Kasat Reskrim Polres Langsa, yang diwakili oleh Kanitreskrim, menjelaskan mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan serta peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa upaya represif tetap akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh AKBP Nasrol, Dirbinmas Polda Aceh menyampaikan bahwa penyelundupan merupakan pelanggaran hukum serius yang merugikan negara dan mengancam stabilitas sosial di kawasan pesisir. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan maupun peredaran barang ilegal di wilayahnya, baik kepada Polisi RW, Bhabinkamtibmas, maupun langsung ke satuan kepolisian terdekat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk oknum yang mungkin terlibat atau memfasilitasi kegiatan tersebut, segera menghentikan tindakan melawan hukum sebelum dilakukan tindakan hukum tegas oleh aparat.
Para peserta FGD menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat pesisir. Banyak di antara peserta berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala.
“FGD ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham bagaimana peran masing-masing pihak dalam menjaga keamanan laut dan wilayah pesisir,” ujar salah satu tokoh pemuda dari Aceh Timur yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Subdit Binpolmas Ditbinmas Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi forum-forum diskusi serupa guna memperkuat kolaborasi antarinstansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah pesisir.(*)