Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Mesin Jahit untuk Penyandang Disabilitas
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sebanyak 11 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan sosial berupa mesin jahit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Utara, Ny. Musliana Ismail A. Jalil, yang juga istri Bupati Aceh Utara, di halaman Kantor Camat Syamtalira Aron, Senin (11/8/2025).
Penyaluran bantuan ini mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Utara tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Barang Usaha Ekonomi Produktif kepada Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Tahun 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Syamtalira Aron, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, dan Ketua Forum Geuchik Kecamatan Syamtalira Aron.
Dalam sambutannya, Ny. Musliana menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui keterampilan menjahit.
“Kami berharap bantuan ini bukan hanya menjadi alat kerja, tapi juga pintu rezeki untuk keluarga. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Aceh Utara, Iskandar, S.STP, M.S.P., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan kelompok rentan agar mampu berdaya secara ekonomi dan sosial.
Sebanyak 11 penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai kecamatan, antara lain:
- Jafariah HS – Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye
- Marniati – Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron
- Sri Wahyuni – Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron
- Asnidar – Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Samudera
- Irma Nurmala – Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu
- Husen Nursiah – Gampong Matang Baroh, Kecamatan Kuta Makmur
- Arahman – Gampong Lapang B, Kecamatan Banda Baro
- Cut Reihanul Ulfa – Gampong Keude Krueng, Kecamatan Nisam
- Fatimah Zuhra – Gampong Blang Pala, Kecamatan Nisam Antara
- Nur Atiah Saleh – Gampong Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Sawang
- Suci Albanim Ashy Habsah – Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Lhok Cut
Masing-masing penerima memperoleh satu unit mesin jahit beserta perlengkapan dasar untuk memulai usaha. Pemkab Aceh Utara juga memastikan akan melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan agar usaha yang dijalankan benar-benar berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan penyandang disabilitas di daerah tersebut.(*)
Editor : Syahrul Usman