Hindari Kemacetan, Satpol PP dan Muspika Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Panton Labu
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara bersama Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Haria Pasar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak hingga ke badan jalan di kawasan pusat perdagangan Panton Labu, Kamis 14 Agustus 2025.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Aceh Utara, Faisal, didampingi unsur Muspika dan Haria Pasar. Menurut Faisal, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penataan pasar agar lebih tertib, rapi, dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Penertiban hari ini tidak ada penindakan, hanya imbauan. Tujuannya untuk kepentingan bersama, supaya Panton Labu terlihat indah, rapi, dan tidak terjadi lagi kemacetan akibat kesemrawutan pedagang,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan mulai dari jalan umum hingga ke pusat pasar. Pemilik toko dan PKL diminta menempatkan barang dagangan sesuai aturan, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami beri tenggat waktu sepuluh hari kepada pedagang untuk menyesuaikan. Jalan utama di tengah pasar setiap pagi sangat padat karena ada sekolah SMA, MAN, dan SMP di sekitarnya. Jadi, kita perlu mencari solusi bersama agar semua pihak merasa adil dalam beraktivitas,” jelasnya.
Dalam penertiban ini, petugas membuka seluruh terpal yang dipasang di luar batas lapak dan memindahkan meja atau rak dagangan yang menjorok ke badan jalan.
Faisal menyebut, langkah ini diambil karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi pasar yang semrawut. “Sudah banyak laporan yang masuk, sehingga Satpol PP bersama Muspika dan Haria Pasar harus turun langsung,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye mengungkapkan bahwa peringatan kepada pedagang sudah dilakukan berulang kali. Namun, sebagian besar masih mengabaikan aturan.
“Pedagang harus menumbuhkan kesadaran untuk tertib demi kenyamanan bersama. Jika imbauan ini tidak diindahkan, maka Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai peraturan,” tegas Faisal.(*)