Dua ASN Ditangkap Densus 88 di Aceh, Terungkap Saat Nongkrong di Warung Kopi!
Ilustrasi
ACEH | PASESATU.COM – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Polda Aceh hanya mendampingi proses penggeledahan di lapangan, sedangkan seluruh proses penanganan perkara berada di bawah wewenang Densus 88.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa 5 Agustus 2025.
Kedua ASN tersebut adalah MZ alias KS (40) yang bekerja di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, dan ZA alias SA (47) dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Menurut laporan Detik.com, MZ ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh, sementara ZA diciduk di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Kombes Joko belum merinci bentuk keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh Densus 88.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujarnya.
Kasus dugaan keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme ini akan ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Densus 88. Belum ada pernyataan resmi dari instansi tempat keduanya bertugas, baik Kanwil Kemenag Aceh maupun Dinas Pariwisata Banda Aceh.(*)