BERITA TERKINI

Densus 88 dan Kemenag Gunungkidul Sosialisasikan Pencegahan Terorisme kepada Tokoh Lintas Agama


GUNUNGKIDUL | PASESATU.COM 
– Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan terorisme, yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai elemen keagamaan. Peserta terdiri dari para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pimpinan Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta pengawas pendidikan Agama Kristen dan Katolik se-Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antara aparat keamanan dan unsur Kementerian Agama dalam menanggulangi ancaman terorisme sejak dini.

Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri, AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kerangka hukum penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia, strategi penegakan hukum, hingga langkah-langkah pencegahan dan deradikalisasi.

“Paham terorisme biasanya berawal dari intoleransi dan berkembang melalui proses radikalisasi. Oleh karena itu, peran tokoh agama sangat penting dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan strategis antara Kepolisian dan Kementerian Agama dalam membangun ketahanan ideologis di tengah masyarakat, terutama melalui pendidikan keagamaan yang inklusif dan damai.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Muqotif, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Densus 88 AT Polri. Ia berharap ke depan dapat terjalin nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangkal paham-paham radikal.

“Dengan pelatihan seperti ini, kami semakin memahami pentingnya deteksi dini dan perlunya pendidikan yang menanamkan nilai toleransi sejak dini,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang keagamaan, dapat semakin proaktif dalam menangkal penyebaran ideologi teror serta memperkuat sistem deteksi dan respons terhadap potensi radikalisme di lingkup lokal.(*) 

Sumber: Humas Polri

Editor: Syahrul Usman