Aceh Punya Pabrik Karet Sendiri, Petani Diimbau Setop Kirim ke Luar Provinsi
![]() |
Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah. Dok Ist |
ACEH | PASESATU.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengimbau agar para petani dan pelaku usaha karet tidak lagi menjual hasil panen mereka ke luar provinsi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi besar hilirisasi industri daerah.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, dalam pernyataan resminya pada Rabu (6/8/2025). Ia menyebut bahwa produksi karet di wilayah barat dan selatan Aceh seharusnya disalurkan ke pabrik pengolahan milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Aceh Barat, yang disebut mampu menampung hingga 2.500 ton karet kering per bulan.
“Kita harus berhenti menjual karet dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Mari olah di sini, supaya manfaat ekonominya benar-benar kembali ke rakyat Aceh,” tegas Cut Huzaimah.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Gubernur Aceh untuk menggerakkan perekonomian berbasis sumber daya lokal dan menciptakan lapangan kerja baru melalui industrialisasi pertanian.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada regulasi resmi yang mewajibkan petani menjual hasil karet ke pabrik lokal. Namun pihak pemerintah mengklaim pendekatan persuasif akan terus dilakukan.
“Ini bukan pelarangan, tapi ajakan membangun ekonomi bersama. Kita ingin Aceh mandiri lewat produk olahan kita sendiri,” pungkas Cut Huzaimah.(*)